Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Irjen Kemenag: Menteri Harusnya Tahu Ada Jual-Beli Jabatan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin menilai pengangkatan para pejabat seharusnya diketahui oleh menteri. Musababnya, ujar dia, semua surat keputusan pengangkatan harus ditandatangani oleh menteri. Mulai dari eselon II dan seterusnya.

Baca: Modus Jual Beli Jabatan di Kemenag yang Menyeret Romahurmuziy

“Kalau apa pun yang diputuskan Romahurmuziy, menterinya tanda tangan. Ibarat makan nangka, dia ikut kena pulutnya. Apakah itu artinya dengan suatu keikhlasan atau tidak, masak, dia enggak bisa menolak kalau salah. Seharusnya menteri tahu soal ini,” ujar Jasin dalam wawancara dengan Majalah Tenpo yang terbit pada edisi 18-24 Maret 2019.

Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku sebetulnya sudah mendengar kasus jual beli jabatan yang menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy, sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019. Kendati sudah dua tahun meninggalkan Kementerian Agama karena pensiun, Jasin tetap mendapat pasokan informasi dari bekas anak buahnya tentang upaya pemberantasan korupsi.

“Sempat ada yang bercerita bahwa ada salah satu kepala kantor wilayah terpilih yang seharusnya tidak layak menempati posisi itu karena pernah melakukan pelanggaran. Dia malah dilantik sebagai kepala kanwil yang baru,” ujar Jasin.

Menurut Jasin, saat itu dia tidak menanyakan ihwal siapa orangnya dan di kantor wilayah mana. Ternyata belakangan, KPK mengungkap jual-beli di Jawa Timur ini. Jasin berujar, inspektorat jenderal saat ini tidak bisa berbuat banyak meskipun banyak temuan. Sebab, posisi inspektur jenderal Kemenag saat ini masih kosong dan untuk sementara dipegang sekretaris jenderal.

“Rangkap jabatan. Itu kan tidak benar. Sekjen bertugas melaksanakan kewenangan di Kementerian Agama. Sedangkan Irjen harus mengaudit pelaksanaan kewenangan. Kalau dia sendiri yang melakukan evaluasi atas tugasnya, meski ada penyimpangan besar, ya tidak akan ada tindak lanjut,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada awal Januari 2017 saat dia sudah tidak menjabat, Jasin menyebut memang banyak temuan dari hasil audit di Itjen. “Soal kebobrokan-kebobrokan inilah yang harus diungkap KPK ke publik agar instansi lain tidak meniru. Kementerian dan lembaga harus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar dia.

Kemarin, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin dan menyita uang ratusan juta rupiah (dalam rupiah dan dolar) terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang menyeret Rommahurmuziy. Febri mengatakan dalam proses penggeledahan itu ada bukti-bukti yang perlu disita jika dipandang terkait dengan kasus. “Dan kemudian dipelajari lebih lanjut,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2019.

Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada tersangka Haris Hasanudin," ucap Febri.

KPK membuka kemungkinan akan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jika keterangannya diperlukan. Apalagi dalam penyitaan ditemukan sejumlah dokumen dan uang di ruang kerjanya.

Baca: Ruang Kerja Disegel, Sekjen Kemenag Ingin Ritme Kerja Lekas Pulih

Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan juga telah diperiksa KPK dan ruangannya ikut disegel. Nur Kholis berharap proses penyidikan perkara suap di Kemenag bisa segera selesai. "Sehingga ruangan kerja bisa dibuka kembali dan tidak menganggu ritme kerja kami di Kementerian Agama," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

56 menit lalu

Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.


Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

14 jam lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.


Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

15 jam lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.


Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

3 hari lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.